Senin, 05 April 2010

KUNJUNGAN KERJA MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM KEGIATAN INTERNATIONAL WOMEN CONFERENCE KE- 4 DI NUSA DUA PROVINSI

Pengantar
Pada tanggal 28 Maret 2010 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka menghadiri kegiatan International Women Conference ke-4 yang diselenggarakan di Nusa Dua, Provinsi Bali, tanggal 26 - 29 Maret 2010.


Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut baik dan merasa bangga atas terselenggarakannya International Women Conference (IWC) yang ke-4 di Nusa Dua, Provinsi Bali Indonesia. Mengingat bahwa selama ini kegiatan konferensi IWC selalu diselenggarakan di India, dan kegiatan IWC ke-4 ini dapat diselenggarakan di Indonesia.


Dalam acara tersebut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan paparan tentang kebijakan dan program dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Sebelum pemaparan, Ibu Linda Amalia Sari Gumelar diminta untuk memotong tumpeng nasi kuning dalam suatu upacara kecil yang dilaksanakan untuk menunjukkan tradisi budaya Indonesia, sebagai simbol berbagi dan mempererat persaudaraan.


Pokok-pokok pikiran yang disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah sebagai berikut:

* International Women Conference ke-4 yang dihadiri sekitar 350 peserta dari 44 negara ini dilaksanakan pada sangat yang tepat untuk mengevaluasi perkembangan pencapaian, tantangan dan peluang pelaksanaan 10 tahun Millenium Development Goals (MDGs) yang merupakan komitmen 189 negara untuk pemenuhan 8 target pembangunan pada tahun 2015.
* Target MDGs yang terkait dengan mengatasi kemiskinan dan kelaparan, pendidikan universal, meningkatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menekan angka kematian ibu dan anak, hingga pembangunan berkelanjutan, merupakan isu penting yang harus dapat diatasi bersama pemerintah dan masyarakat.
* Disampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendapat mandat dari Presiden untuk merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
* Untuk mempercepat pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibutuhkan perencanaan pembangunan yang responsif gender. Untuk itu, telah diterbitkan Instruksi Presiden No.9/2000 tentang Penerapan Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional. Instruksi Presiden yang mewajibkan semua Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan strategi PUG dalam proses perencanaan pembangunan.
* Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan koordinasi, integrasi, jaringan kerjasama di tingkat nasional dan internasional, serta pentingnya peningkatan kapasitas individu dan kelembagaan.
* Pembahasan materi para narasumber dalam kegiatan konferensi menyiratkan betapa pentingnya mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
* Kegiatan konferensi IWC ke-4 ini menjadi wadah penting bagi kaum perempuan yang datang dari berbagai Negara untuk saling bertukar pengalaman, mencari solusi pemecahan, mencari best practise serta menetapkan langkah aksi yang memberdayakan dan berdampak positif bagi kesejahteraan perempuan dan anak.

Penutup
Diharapkan agar para peserta dari berbagai Negara dapat saling belajar dan mengambil pelajaran dan inspirasi dari pengalaman-pengalaman yang dibagikan selama kegiatan konferensi, serta terus memperkuat jaringan kerjasama menjalankan langkah-langkah aksi dalam upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar