Sabtu, 03 April 2010

3 April 2010, 13:39 Polisi tak Serahkan Tersangka Sidang Kasus Mesum Mantan Ketua Panwaslu Terkendala Subulussalam

SINGKIL – Warga Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, kembali mempertanyakan proses hukum perbuatan mesum mantan Ketua Panwaslu Subulussalam, EH bersama pasangan wanitanya Mer yang tertangkap warga di Jalan Syech Abdurrauf, Simpang Kiri, bulan Mei 2009 lalu. Menurut warga, proses hukum kasus mesum tersebut seolah hilang begitu saja, padahal perbuatan terlarang dua insan non muhrim yang telah mencoreng marwah daerah itu sudah berjalan hampir setahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Yuswadi, melalui Kasipidum Sapta Poetra, yang dikonfirmasi Serambi dua hari lalu mengatakan, berkas perkara EH dan Mer sudah lengkap atau dinyatakan P21 tinggal menunggu disidangkan oleh jaksa. Akan tetapi pihaknya tidak bisa menyidangkan, karena penyidik kepolisian belum menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti (BB) yang seharusnya diserahkan bersamaan dengan penyerahan berkas itu. Menurut Sapta, pihaknya telah dua kali mengirim surat ditujukan kepada penyidik kepolisian yang menangani perkara EH dan Mer, agar segera menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti. Surat dimaksud masing-masing, tanggal 04 September 2009, No: B-683/N.1.25/Ep.1/09/2009, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara EH dan Mer. Kemudian surat tertanggal 19 Oktober 2009, No:B-762/N.1.25/Ep.1/10/2009. “Isi surat antara lain hasil penyelidikan sudah lengkap, namun saat ini tanggungjawab atas tersangka dan barang bukti belum diserahkan pada kami (penyerahan berkas perkara tahap dua),” kata Sapta.

Sebagaimana diberitakan, perbuatan mesum EH dengan Mer, tertangkap warga Jumat pertengahan Mei 2009 lalu. Kejadian itu, sangat menggemparkan warga Subulussalam dan Aceh Singkil. Pasalnya EH selain dikenal sebagai ketua Panwaslu, juga merupakan pemuka agama yang sering menyampaikan ceramah agama. Kedua insan yang sama-sama sudah berkeluarga ini digerebek warga, di rumah pasangan wanita beranak dua itu, tepatnya di jalan Syekh Abdurrauf, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Dalam peristwa itu massa sempat menghakimi EH hingga babak belur, beruntung personil Wilayatul Hisbah (WH) cepat mengevakuasi EH dalam keadaan luka serius ke Puskesmas Penanggalan.(c39/kh)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar