Kamis, 20 Mei 2010

Ratusan PNS Aceh Jaya DijemurDelapan Kepala SKPD Terancam Dicopot

CALANG - Ratusan PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Aceh Jaya, Rabu (19/5) dijemur di bawah sengatan mata hari di depan Kantor Bupati Aceh Jaya di Calang sambil mengikuti latihan disiplin baris berbaris. Selama menjalani proses hukuman, mereka diawasi Satpol PP serta menyiagakan ambulance dan tim medis guna mengantisipasi hal-hal yang tak diharapkan.

PNS dari berbagai dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemkab Aceh Jaya yang menjalani hukuman itu terjaring saat dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Zamzami A Rani beberapa hari lalu. “Tujuan hukuman ini semata-mata untuk kebaikan mereka sendiri agar bisa menyadari betapa pentingnya disiplin bagi seorang abdi negara. PNS adalah pelayan masyarakat, dan masyarakat sangat kecewa jika PNS tidak di tempat saat masyarakat butuh pelayanan,” kata Zamzami mengenai maksud dan latar belakang hukuman tersebut.

Ketika menjalani hukuman, seluruh PNS dikendalikan oleh Satpol PP dan WH untuk latihan baris berbaris (PBB) yang sekaligus menempa disiplin. Hukuman di bawah sengatan mata hari itu berlangsung sekitar 1,5 jam. Zamzami juga menegaskan, bagi PNS yang tidak sanggup lagi menjadi abdi negara agar mengajukan surat pengunduran diri dari pegawai negeri sipil, dan itu lebih baik dari pada tetap dalam sistem tapi seperti parasit dalam membangun Aceh Jaya. “Lebih baik ke luar dan pergi sejauh-jauhnya,” tegas Tgk Zamzami.

Pemkab Aceh Jaya, kata Zamzami, menginginkan pegawai yang punya etos kerja tinggi, terpuji serta berdedikasi baik yang dapat berjalan selaras dengan irama pembangunan yang sedang digalakkan. Aceh Jaya tidak butuh pegawai yang tidak mengerti tanggung jawab, cegeng, malas, dan indisipliner. Penyakit seperti itu harus segera diberantas agar tidak menular kepada yang lainnya. Terhadap pegawai kontrak, Pemkab Aceh Jaya hanya mentolerir alpa paling banyak dua hari dalam sebulan. Lebih dari jumlah tersebut, jika tanpa keterangan yang jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan, maka SK kontraknya akan dicabut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Terancam dicopot
Laporan lain yang diterima Serambi menyebutkan, Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman dan Wakil Bupati, Zamzami A Rani marah besar karena masih ada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum merampungkan laporan dokumen tender 2010 dan laporan keuangan 2009 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Zamzami A Rani menjelaskan pada 7 Mei 2010 sudah ditegaskan agar pada 15 Mei 2010 seluruh Kepala SKPD sudah menuntaskan dokumen tender dan laporan keuangan. Dokumen tersebut akan dijemput oleh Satpol PP ke masing-masing SKPD. “Nyatanya, hingga 18 Mei 2010, masih ada SKPD yang belum menyelesaikan tugas sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” kata Zamzami.

Dinas yang belum menyelesaikan laporan tersebut masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Pelayanan Satu Pintu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong, serta Dinas Pertanian dan Peternakan.

Wakil Bupati Zamzami A Rani dalam rapat koordinasi dengan para SKPD di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa (18/5) mengultimatum SKPD yang belum menyelesaikan kedua kewajiban itu agar paling lambat 25 Mei 2010 sudah menyerahkan kepada Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Jaya.

“Jika sampai batas akhir itu belum juga mampu menyelesaikan kedua laporan, maka kami tak segan-segan mencopot dan memutasi Kepala SKPD yang bersangkutan,” tandas Zamzami.

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut Sekdakab Aceh Jaya, Ir Buni Amin mengatakan, setelah dilakukan evaluasi melalui rapat tindak lanjut percepatan program 2010, terdapat empat kelompok yang berfungsi sebagai panitia pelaksana paket (proyek/tender). Dari keempat kelompok tersebut terdapat dua kelompok yang belum menyelesaikan atau menyerahkan laporan nama-nama paket pada tahun anggaran 2010 ke Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Jaya, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (dari 33 paket hanya satu paket yang sudah dilaporkan, yaitu proses rehabilitasi tanggul jembatan Krueng Sabee) serta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
Tanggapan Dari Pembaca

1. Untuk selanjutnya bukan lagi di jemur, malahan di pulangkan kerumahnya ; karena menurut sang pembaca lebih baik dia membantu di rumahnya ketimbang dari pada menghabiskan waktu di tempat kerjanya.
2. Sebaiknya untuk selanjutnya, pastikan janji mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang tak pantas dia lakukan.
3. Sebaiknya jangan di aceh Jaya saja, sebaiknya Pemerintah Aceh turut ikut campur tanggan, agar mereka segan dan tidak inggin melakukan hal sedemikian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar